SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Salah seorang warga dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, berinisial Y akan berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan saldo bansos Program Keluarga Harapan (PKH) milik warga setempat.
Laporan itu dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Janur) pada Senin (24/7/2023), berdasarkan temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) Sampang.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Anggota LBH Janur, Andi Subahri, mengatakan bahwa pihaknya bersama LSM MDW sepakat melaporkan oknum pemilik agen BRIlink karena diduga menggelapkan saldo PKH milik seseorang berinsial D yang tak lain dari Desa Gunung Eleh.
"Berdasarkan aduan dari KPM PKH bahwasannya oknum pemilik BRIlink dengan sengaja menggelapkan saldo bansos," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Menurut dia, kasus penggelapan tersebut tidak menutup kemungkinan akan merugikan korban lebih banyak lagibertambah, meskipun saat ini masih ada 1 korban. Dalam kasus tersebut korban kehilangan uang kurang lebih Rp6 juta yang tidak bisa dicairkan.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
Alasannya, pada saat melakukan pencairan, ATM milik korban diambil oleh terduga dengan pernyataan bahwa korban sudah tidak menerima bantuan. Ternyata, ketika korban melakukan pengecekan di BRI cabang, selama kurang lebih 2 tahun korban selalu mendapatkan uang PKH tersebut.
"Untuk korban pelaporan 1 orang, cuma tidak menutup kemungkinan masyarakat yang kena tipu seperti itu bertambah," ungkapnya.
Andi berharap, kasus yang dilaporkan segera ditangani oleh Polres Sampang sebagaimana mestinya. Sebab, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat.
Baca Juga: BRI Beri Sosialiasi Manfaat Investasi ke Anggota Polres Tuban sebagai Bekal Pensiun
"Semoga laporan itu segera ditangani, karena kalau ini dibiarkan malah menjadi lahan bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MDW Sampang, Siti Farida, membenarkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan LBH Janur dalam rangka menindak lanjuti temuan di lapangan berdasarkan hasil aduan dari masyarakat mengenai bantuan sosial (bansos).
Ia menyebut, pihaknya telah membuka posko pengaduan KPM, PKH dan BPNT. Dan dari beberapa pengaduan tersebut ditemukan beberapa KPM yang bantuannya digelapkan oleh salah satu oknum. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan ke LBH Janur untuk dilakukan pendampingan hukum.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Hari ini LBH Janur sudah menyerahkan berkas-berkasnya ke Kasi Umum untuk mendapatkan tindak lebih lanjut dari pihak kepolisian," tandasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News