SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemilik Agen BRIlink berinisial Y angkat bicara, sekaligus membantah tudingan penggelapan saldo PKH milik KPM dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, D. Ia mengaku tidak pernah menahan atau meminta kartu ATM dan buku tabungan.
"Saya memang punya mesin gesek ATM dan itu miliknya toko (E-warung) tetapi saya tidak merasa menggelapkan atau meminta ATM PKH milik KPM," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Dia mengatakan, mesin gesek ATM miliknya tidak pernah mencairkan bansos PKH. Sebab, dirinya hanya melayani masyarakat penerima BPNT saja.
"Sudah ada bagiannya masing-masing, untuk KPM PKH mencairkan bantuannya ke pendamping dan saya hanya mencairkan bantuan BPNT," katanya.
Atas tuduhan dan laporan itu, Y merasa dirugikan karena mencemarkan nama baiknya di mata publik. Oleh sebab itu, KPM berinisial D diingatkan untuk tidak berbuat seenak-enaknya mencatut nama orang yang tidak melakukan penggelapan.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Dulu dia pernah curhat ke saya kalau bantuannya ada yang mencairkan bahkan saat di cek di Bank BRI, bantuan itu di transfer ke rekening lain. Tetapi sebaliknya dia malah menuduh saya yang mencairkan," tegasnya.
Y menambahkan, atas tuduhan itu dirinya siap membuktikan kebenaran sesungguhnya bila mana tuduhan dan laporan tetap dilanjutkan di Kepolisan.
"Saya ulangi dan saya tegaskan kalau saya tidak pernah menggelapkan saldo PKH milik KPM D," imbuhnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Gunung Eleh, Rofi Ukhrowi, meluruskan titik permasalahan yang dilaporkan ke Polres Sampang belum jelas. Pasalnya, data penerima bantuan PKH di Desanya tidak ada namanya KPM inisal (D).
"Kami sudah mengacak data penerima PKH dan nama KPM D tidak ada, makanya saya katakan kalau masalah ini belum jelas," ungkapnya.
Selain itu, di Desa Gunung Eleh mesin ATM atau Agen BRIlink tidak hanya di toko (Y) saja melainkan ada tiga lainnya. Ia berharap KPM yang mengadu pada LSM atau LBH tidak mempunyai niat buruk untuk menjelekan nama orang.
Baca Juga: Pegawai Bank BRI Sidoarjo Tersangka Korupsi Rekening Rp2 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara
"Benar apa yang dikatakan (Y) itu kalau semua bantuan ada bagian masing-masing, yang berkaitan dengan BPNT saya juga ikut mengawasi tapi kalau PKH sudah ada pendampingnya," jelasnnya.
Menurut dia, D itu pernah mengurus mencairkan bantuan milik keluarganya ke toko (E-warung) karena penerima tidak bisa hadir namun oleh petugas BRI tidak diberikan karena penerima tidak bisa hadir tanpa alasan.
"Setelah ditelurusi ternyata keluarganya D itu sudah meninggal dan bantuannya masih ada di BRI," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News