BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dua peniliti serta akademisi senior dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Abdul Aziz Jakfar, dari Fakultas Pertanian; dan Hery Purwanto, dari Fakultas Ekonomi, mengusulkan agar Bangkalan mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) industri halal di Kamal.
"Kabupaten Bangkalan perlu melakukan trobosan atau inovasi pengembangan kawasan KEK, dalam rangka mengoptimalkan program industrialisasi di Kabupaten Bangkalan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: 100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Menurut Aziz, hasil penelitiannya meminta pemerintah daerah setempat beserta tim percepatan pembangunan daerah agar segera membentuk kelompok, dan menyusun rencana proposal pembentukan KEK Industri Halal.
Dari hasil obsevasinya, Bangkalan sebagai etalase Madura dan penyangga kota dengan Jawa Timur bahkan sebagai pintu gerbang ekonomi wilayah Indonesia Timur, pembangun industri mutlak di perlukan di kabupaten Bangkalan, hal ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).
"Bangkalan sebagai kabupaten industri, perdagagan dan jasa yang tangguh menuju terciptanya masyarakat madani, akan tetapi kondisi capaian program industrialisasi di Bangkalan belum optimal, hal ini dapat di lihat dari penerimaan produk domestik ragional bruto (PDRB) di bawah target," urai Aziz.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Hingga kini, kawasan industri yang terintegrasi di Bangkalan belum ada, pemusatan kegiatan industri yang di lengkapi sarana prasana penunjang kemudahan aksesibilitas transportasi tidak ada, hingga berdampak terhadap investor kurang berminat melakukan investasi di bumi dzikir dan sholawat.
Akibat rendahnya pertumbuhan ekonomi dan investasi, berdampak terhadap lambatnya pertumbuhan industri pengelolahan, sehingga banyak produk yang berasal dari Bangkalan yang tidak memiliki daya saing baik di ragional atau nasional.
Oleh karena itu, solusinya adalah pembentukan KEK dapat menjadi langkah strategis mempercepat pengembangan ekonomi di Bangkalan, yang notabane mengundangkan para investor datang berbondong bondong menanamkan modalnya di Bangkalan.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Dari hasil penelitiannya Aziz merekomendasikan, bahwa "Potensi dan peluang untung pengembangan KEK di Bangkalan adalah KEK berbasis industri halal yang sesuai dengan kultur Madura, dengan KEK halal akan mampu menciptakan ekosistem industri terpadu yang menjamin ketersediaan halal yang cepat,mudah dan murah,".
Ia mengusulkan, konsep KEK industri halal berbasis keunggulan komoditas di Madura, yakni salah satunya sapi Madura, industri pengelohannya berbasis peternakan, industri perikanan beserta turunannya dan dapat sertifikasi halal.sedangkan lokasinya dinusulkan di kecamatan Kamal di lahan milik BUMN PT Semen Gersik seluas 208 hektare.
Karena, Kecamatan Kamal memiliki lokasi strategis sebagai pintu gerbang ekonomi wilayah Timur, yang di dukung Pelabuhan Timur Kamal sebagai penghubung perdagangan ternak dari kawasan Timur Indonesia, diharapkan nantinya menjadi pusat pertumbuhan dan distribusi barang serta penunjang logistik kawasan Timur Indonesia.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
"Indonesia negara yang mayoritas muslim, Indonesia pasar halal terbesar di dunia, karena penduduk muslim melimpah , sehingga memiliki potensi besar mengembangkan industri halal", maka KEK industri halal Kamal sebagai solusinya," ucapnya.
Oleh karena itu, karena KEK dipastikan sebagai proyek sekala besar, maka pemerintah kabupaten Bangkalan menjadikan sentral kebijakan publik, dengan diusulkan KEK industri halal berlokasi di kecamatan Kamal bisa memunculkan multifiler effect yang sangat luar biasa, baik dalam penyediaan lapangan kerja,terbentuknya kegiatan ekonomi produktif, maka gagasan KEK segera di realisasikan untuk percepetan pembangunan ekonomi di wilayah Bangkalan. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News