SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, Amrin Hidayat, angkat bicara tentang dugaan campur tangan aliran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) untuk pemeliharaan vidoetron dan sosialiasi gempur rokok ilegal dengan pihak ketiga.
Dia juga mengelak aliran DBHCHT masuk ke pihaknya, lantaran kontraktual dana tersebut hanya melibatkan satpol pp dengan CV Sampang Perkasa.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Statement dari direktur itu sangat tidak mendasar, kontraktualnya juga sudah jelas kan, dinas mana dan dengan siapa. Logikanya tidak mungkin dari kominfo," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Disinggung terkait pernyataan Direktur CV Sampang Perkasa yang mengatakan dana tersebut menerima dari diskominfo, ia justru berdalih jangan bertanya pada dirinya jika dana pemeliharaan dan sosialisasi tidak masuk pada rekening CV.
"Ya nanti pertemukan dengan saya, kalau uangnya tidak masuk ke rekening CV jangan ditanya ke saya. Siapa yang berkontraktual terus gimana uang itu cair," ungkapnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Amrin mengaku, Diskominfo Sampang hanya terlibat dalam perencanannya saja karena itu sesuai dengan bidang dan tekniknya saja.
"Diskominfo hanya terlibat di perencanannya saja seperti menyediakann power supply, lead dan lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, jika aliran dana ini ingin clear, Kadiskominfo mempersilahkan Direktur CV menumui dirinya karena mengeluarkan statement aliran dana DBHCHT menerima dari Kominfo.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Jika ingin clear silahkan Direktur CV temui saya dengan statement itu," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur CV Sampang Perkasa, Moh. Sjarifudin Prasetyo, menyebut dana pemeliharaan dan sosialisasi dari satpol pp itu tidak langsung masuk ke rekening CV, melainkan dari Diskominfo.
"Dari Satpol PP bukan langsung ke rekanan, tetapi CV menerima dari Diskominfo," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Ia mengakui, perusahaannya bekerja sama dalam pemeliharaan dan sosialisasi rokok ilegal dengan satpol pp. Namun, mekanisme yang dijalani yaitu kucuran dana dari Diskominfo.
"Mekanismenya dari Satpol PP ke Diskominfo baru ke CV," tegasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News