SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengingatkan masyarakat untuk selalu meminta karcis bukti kepada Juru Parkir.
Pasalnya, retribusi parkir merupakan salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Adanya kebocoran PAD melalui retribusi parkir dapat terjadi ketika Jukir tidak memberi karcis kepada pengguna layanan parkir kendaraan.
Dalam hal ini karcis merupakan alat kontrol penting dalam akumulasi PAD dan retribusi parkir.
"Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (Jukir) ditarget, ditarget (misal) Rp100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp100 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, melansir RRI, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Menurutnya, jika pengguna layanan parkir tidak diberi karcis, maka uang yang dibayarkan masuk ke kantong pribadi Jukir.
Karena itu, Tundjung mewanti-wanti masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir untuk selalu meminta karcis.
"Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya kota," ungkap Tundjung.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Setiap harinya, Jukir resmi yang ada di tepian jalan umum disediakan karcis parkir oleh Satgas Dishub.
Jumlah karcis yang diberikan itu disesuaikan dengan potensi pendapatan parkir pada setiap titik lokasi.
"Tapi kalau (sehari) karcis habis, Jukir juga berhak minta lagi, ada Satgas yang memberikan itu. Karenanya kita sampaikan masyarakat untuk minta (karcis). Kalau masyarakat tidak minta, kan PAD-nya ndak (masuk) ke kita," terangnya.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Tundjung juga menjelaskan jika pihaknya akan terus intens melakukan sosialisasi terkait karcis kepada masyarakat dan Jukir.
Selain itu, pihaknya juga mengkaji mekanisme pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless.
"Harapannya cashless. Tapi kita lagi melakukan beberapa kajian alternatif untuk mekanisme pemungutannya. Nantinya akan dilakukan finalisasi, pembahasan dan lain-lain," kata Tundjung.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Dishub Surabaya juga berencana akan menambahkan informasi tarif parkir setiap titik lokasi parkir tepi jalan umum.
Hal itu juga bertujuan untuk mencegah jukir menarik biaya retribusi parkir melebihi nominal harga yang ditetapkan.
Karena kadang orang tidak tahu, mana ini parkir zona dan mana non-zona. Tetapi kalau rambu P yang disediakan, itu di bawahnya bisa kasih tarif tambahan, biar jelas," pungkasnya. (van)
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News