Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif-Legislati di Pamekasan Tetapkan APBD TA 2022

Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif-Legislati di Pamekasan Tetapkan APBD TA 2022 Rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022, Rabu (16/8/2023).

Bupati , Baddrut Tamam, mengatakan bahwa dengan ditetapkannya perda daerah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, dan sesuai dengan aturan yang ada, serta sebagaimana diketahui selama mengalami pembahasan yang cukup panjang dan diakhiri reklamasi oleh gubernur.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Sesuai dengan keputusan Gubenur Nomor 3 tahun 2023 tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten , tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran pendapatan daerah tahun 2022 dapat ditetapkan sesuai dengan peraturan Mendagri tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, secara umum hasil evaluasi terhadap realisasi anggaran laporan neraca, laporan operasional yang menunjukkan hasil positif.

"Peraturan daerah (perda) sudah ditandatangani bersama oleh eksekutif dan legislatif maka Perda tahun 2022 sudah mendapat kekuatan hukum tetap dengan pengelolaan keuangan yang transparan,” tuturnya. (dim/mar)

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO