NGANJUK, BANGSAONLINE.com - PAD Kabupaten yang diperoleh dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) belum memenuhi target 45 persen pada tri wulan kedua tahun ini. Salah satu pemicunya, banyaknya kendaraan plat merah yang masih menunggak pembayaran pajak tersebut.
Eko Tri Junaedi, salah satu administratur Dispenda Provinsi Jatim di Samsat Nganjuk, mengakui banyaknya kendaraan plat merah yang masih menunggak pembayaran pajak. Kendaraan plat merah dimaksud, kendaraan roda dua yang dipakai para kepala desa (kades). "Kalau ini bisa terbayar maka PAD kami akan tertolong sekitar 500 juta rupiah” jelasnya, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (25/6).
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Terkait hal itu, Eko mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Kabupaten Nganjuk, untuk mencari jalan keluar. Namun, kala bertemu Sekda, dijelaskan, jika kendaraan roda dua para kades itu, sudah diserahkan ke masing-masing kades.
"Namun bapak Sekda berjanji akan membantu, agar kades mau memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya," jlentreh Eko.
Eko pun mengakui masih rendahnya kesadaran membayar PKB tersebut. Karena itulah, pihaknya kini gencar sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Nganjuk. "Harapannya, agar siswa bisa membantu memberitahu orang tuanya, untuk segera membayar pajak kendarannya," pungkas Eko. (dit/sta)
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News