BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengamankan asetnya yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Aset tersebut berupa lahan yang dibangun menjadi sebuah ruko di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
BACA JUGA:
- Polrestabes Surabaya Ringkus 2 Pemuda yang Modifikasi Pipa Jadi Celurit
- Ikuti Proses Coklit di Kediamannya, Khofifah: Sangat Penting dalam Proses Pilkada Serentak
- Pj Gubernur Jatim Sambut Baik Inisiasi Wes Sumatera Invesment Forum 2024 oleh Pemprov Sumbar
- Terima Pin Emas BNPT 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perangi Paham Radikal dan Terorisme
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan KAI Daop 8 Surabaya pada hari Kamis, (24/8/2023) mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten Bojonegoro dengan luas total 409,80 m2.
Luqman menyebut jika aset PT KAI di Bojonegoro tersebut disewa oleh tiga debitur sejak tahun 2010.
Namun, pada tahun 2016 pihak penyewa tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.
Sebagai langkah awal, PT KAI memberi sosialisasi pada debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.
Klik Berita Selanjutnya