PT KAI mengamankan aset berupa lahan yang menjadi ruko di Bojonegor Jawa Timur (Foto: Ist)
"Dalam menjaga dan mengamankan asetnya, tim penertiban aset KAI Daop 8 Surabaya juga akan menertibkan aset KAI di tempat lain di wilayah Daop 8 Surabaya yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan perjanjian dengan KAI selaku pemilik aset tersebut,” pungkasnya.

























