Gelar Sajadah Wali, Kanwil Kemenag Jatim Edukasi Calon Jemaah Haji asal Tuban

Gelar Sajadah Wali, Kanwil Kemenag Jatim Edukasi Calon Jemaah Haji asal Tuban Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris Hasan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, berkesempatan menyapa calon Jemaah Haji Kabupaten Tuban estimasi berangkat 2024/2025 di Asrama Haji setempat, Kamis (24/8/2023).

Kanwil Kemenag Jatim, mempunyai program dengan nama Sapa Jamaah Tunda Haji Waiting List (Sajadah Wali). Dimana, program Sajadah Wali tersebut, merupakan bentuk edukasi serta pembinaan terhadap calon jemaah.

"Jadi kami akan sharing dengan jemaah yang sedang dalam masa tunggu, kerjasama dengan para penghulu, Kepala KUA, dan KBIHU untuk menyapa jemaah. Bukan memberikan manasik haji, tapi lebih kepada memberikan semangat kepada jemaah-jemaah," jelas Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris Hasan.

Mantan Kakankemenag Kabupaten Jombang dan Bangkalan ini menjelaskan, jumlah jemaah haji yang terdaftar di Embarkasi Surabaya tahun ini sebanyak 37.925 jemaah.

Dengan didominasi oleh jemaah berlatar belakang SD sejumlah 12.771 jemaah, SMP 4.572 jemaah. SMA 8.668 jemaah, SM 1.492 jemaah, S1 8.832 jemaah, S2 1.239 jemaah, S3 84 jemaah dan lain-lain 267 jemaah.

"Tentu hal itu mempengaruhi pemahaman pelaksanaan ibadah haji. Sebenarnya Gus Men ingin ada pendampingan tapi ada yang protes, kalau ada pendampingan maka jemaah yang sudah daftar lama menjadi tergeser karena digantikan oleh pendamping," tuturnya.

Para jemaah tampak antusias mengikuti kegiatan sapa jemaah haji ini. Menanggapi salah satu jemaah yang menanyakan apakah ada pendampingan mengingat suaminya meninggal sebelum berangkat haji.

Kepala Kantor , Ahmad Munir menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang no 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jemaah haji yang meninggal dunia bisa dilimpahkan porsinya terhitung mulai tanggal 29 April 2019 sejak diundangkan tidak berlaku surut.

"Jika meninggalnya sebelum tanggal 29 April 2019 maka pelimpahan porsi tidak dapat diterapkan, pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk melalui surat kuasa," katanya.

Ia menyampaikan, menginisiasi kegiatan ini sebagai media dan motivasi bagi jemaah waiting list agar tidak pesimis dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. " memberikan kepastian kepada tiap jemaah bahwa hak jamaah akan tetap difasilitasi dengan prima," tegasnya.

Sementara itu, Kasi PHU , Ashabul Yamin mengatakan, giat ini memberikan penyuluhan kepada jemaah haji estimasi berangkat tahun 2024 dan menyapa jemaah waiting list tahun berikutnya yang diwakili oleh seluruh Kepala KUA dan KBIHU.

"Hari ini kami mengundang 598 orang terdiri dari Kepala KUA dan JFU 40 orang, Ketua KBIHU dan Pengurus 24 orang, Panitia dan Narasumber 20 orang dan jemaah haji kabupaten Tuban estimasi berangkat 2024/2025 sejumlah 514 orang," jelasnya.

Terakhir, Ashabul Yamin menyampaikan, dana kegiatan ini diperoleh dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kankemenag Tuban anggaran 2023.

Pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan berjalan lebih baik lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PCNU kabupaten Tuban, KH. Ahmad Damanhuri berkenan memimpin doa. Kebetulan pria asal Rengel itu, merupakan jemaah haji estimasi berangkat tahun depan.

"Materi yang disampaikan adalah Penguatan Jemaah Haji Estimasi Berangkat Tahun 2024/2025 oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim dan Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Kepala Kantor ," tutupnya.(gun/sis)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO