Bupati Kediri Hanindhito Hinawan Pramana (kiri) bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri. Foto: Ist.
Upaya yang telah dilakukan mulai dari melaksanakan kajian penyusunan database potensi PAD sekaligus identifikasi potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan. Kemudian, penataan sumber daya manusia (SDM) melalui seleksi terbuka baik dewan pengawas dan direksi BUMD.
"Mendorong inovasi BUMD untuk memperluas jaringan pasar maupun core business sesuai dengan peraturan perundangan," ungkap bupati yang karib disapa Dhito tersebut.
Mohamad Solikin, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, menerangkan meski BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri telah berganti status menjadi perumda, permodalan masih dipunyai daerah. Sebab, sahanya belum terbagi sebagaimana perusahaan perseroan.
"Prinsipnya hampir sama, yang membedakan nanti perkembangannya bisa menjadi PT," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua raperda lain yang juga memperoleh persetujuan dari legislatif. Yakni, Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah serta Raperda Pemerintahan Desa.
Persetujuan legislatif itu dibuktikan dengan penandatangan nota persetujuan bersama terhadap 3 raperda antara pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (uji/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




