Korkab PKH Gresik: Tak Ada KPM PKH Dimobilisasi untuk Mendukung Caleg 2024

Korkab PKH Gresik: Tak Ada KPM PKH Dimobilisasi untuk Mendukung Caleg 2024 Korkab PKH Gresik, Diana Tri Ratnaningtyas.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Korkab , Diana Tri Ratnaningtyas, memastikan bahwa dari 41 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Pudak tidak dimobilisasi untuk mendukung calon legislatif (caleg) untuk suksesi . Sebab, secara aturan bahwa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Saya pastikan dari 41 ribu KPM penerima tahun 2023, tidak dimobilisasi untuk dukung mendukung caleg pada ," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/9/2023).

Diana mengaku, sejauh ini dirinya juga tidak ada laporan kalau KPM yang menjadi tanggungjawabnya dimobolisasi untuk mendongkrak raihan suara caleg untuk .

"Tidak ada itu. Sejauh ini KPM kami berjalan sesuai dengan ril yang diatur oleh kementerian (Kemensos)," tuturnya.

Namun, kata Diana, jika ada masyarakat yang mengetahui ada KPM yang dimobilisasi pendamping, atau kordinator desa (kordes), atau kordinator kecamatan (korcam) untuk mendukung caleg 2024 secara kelembagaan, dia minta agar dilaporkan.

"Silahkan dilaporkan ke kami jika ada bukti. Pasti akan kami tindaklanjuti. Akan kami lakukan penelusuran. Jika benar, kami laporkan ke pusat (Kemensos)," katanya.

Ditegaskan pula, jika ada pendamping , kordes, korcam yang terbukti melakukan mobiliasi KPM untuk mendukung caleg, maka tindakan pemberian sanksi yang berhak adalah Kementetian Sosial. Yakni, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

"Kalau ada temuan seperti itu kita laporkan secara berjenjang ke Dirjen terkait. Jika Dirjen yang memberikan sanksi, maka sanksi bisa hingga pemecatan," ucapnya.

Disinggung selaku korkab pendamping KPM , apa pernah ditawari untuk mengarahkan KPM untuk mendukung caleg tertentu pada ? Diana mengaku tidak pernah.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO