MADIUN, BANGSAONLINE.com - Salah satu pengembang sebuah perumahan yang berada di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, memenuhi keinginan warga atas jalan utama dengan lebar 6 meter. Hal ini merupakan buntut dari aksi protes warga yang akan menutup akses masuk.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga setempat bahwa sehari sebelumnya sempat warga akan menanam patok bila lebar jalan tidak selebar 6 meter sebagaimana yang dijanjikan pada awal pembagunan.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
"Wingi warga sempat nanemi patok teng radosan. Ning kalian Mbah lurah disanjangi kapurih nyabuti patoke. Mergo dinten niki arep dikerjakne, mangkane niki warga Ngemplak Malih, (kemarin warga sempat menanam patok di jalan. Namun oleh kepala desa dihimbau untuk mencabut patoknya. Karena hari ini akan dikerjakan, maka dari itu warga berkumpul kembali (untuk memastikan pelaksanaan,red)," paparnya, Minggu (8/10/2023).
Tampak alat berat yang sedang beroperasi untuk memperlebar badan jalan sebagaimana yang telah menjadi kesepakatan di awal antara pengembang dan warga.
"Awale pingine warga lebar jalan 6 meter ditambah selokan setengah meter, dadose total 6,5 meter, (awalnya keinginan warga lebar jalan 6 meter ditambah selokan selebar setengah meter, jadi totalnya 6,5 meter)," imbuhnya.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Setelah warga tahu soal alat berat untuk melaksanakan pelebaran jalan, warga hanya bergerombol menyaksikan pengerjaan pelebarannya.
"Benjang tirose Bade mulai dipondasi. Dadose kantun ningali janji mbenjang pripun, (Besok katanya akan mulai dipondasi (pengerjaan talut penahan tanah,red). Jadi tinggal melihat janjinya besok bagaimana)." pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News