Diskoperindag Kota Mojokerto Pelototi Peredaran Daging Celeng dan Daging Gelonggongan

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto dan instansi sejawat milik Pemkab Mojokerto yang bertetangga juga melakukan pengawasan ekstra pasokan daging di pasaran. Pengawasan difokuskan pada peredaran daging sapi gelonggongan dan maraknya daging celeng yang dipalsu sebagai daging sapi. Peredaran kedua jenis daging ini makin rawan terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

"Saat-saat ini kami fokus pada peredaran daging sapi gelonggongan dan daging celeng yang diharamkan MUI," ungkap Plt Kadiskoperindag Kota Mojokerto, Soemardjono, Minggu (5/7).

Meski belum menemukan indikasi adanya peredaran kedua daging ini di pasaran, namun ia mewaspadai dan memantau terus di lapangan. "Kami terus memantau jangan sampai kebobolan. Karena kecenderungan ini ada, apalagi jelang Lebaran," cetusnya.

Pihak Komisi III DPRD Kota Mojokerto pun idem dengan kesiap siagaan Satker yang bertugas mengawasi bahan pangan ini. "Situasi saat ini memang dijadikan peluang oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan. Salah satunya ya ini, menjual daging sapi gelonggongan maupun daging celeng yang diselundupkan sama daging sapi," kata Ketua Komisi III, Djunaedi Malik.

Ia khawatir, daging celeng yang diperoleh dari hasil buruan di hutan dioplos dengan daging sapi beredar di pasar-pasar tradisional. Kekhawatiran itu muncul, juga terkait merangkaknya harga daging sapi yang beredar di pasaran yang mencapai Rp 100 ribu per kilogram.

Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya daging celeng dan gelonggongan, kepala pasar harus mengecek daging saat datang. Karena tidak menutup kemungkinan daging dari jagal dicampur dengan daging lain.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO