KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menandatangani NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu 2024. Penandatangan juga dilakukan oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, dan Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung, Selasa (31/10/2023).
NPHD tersebut berisikan tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024 dan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Kediri.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"Hari ini kita menandatangani naskah perjanjian hibah. Ini tentang dana hibah untuk KPU (Kota Kediri) dan Bawaslu (Kota Kediri). Untuk KPU sekitar Rp29,8 miliar dan Bawaslu Rp7,4 miliar," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Ia berharap, pesta demokrasi di Kota Kediri berjalan dengan jujur dan adil. Untuk angka partisipasi juga diharapkan bertambah dan edukasi terus berjalan, terutama bagi pemilih pemula, sehingga mereka mau datang ke TPS.
"Tadi saya sampaikan beberapa perintah dari Bapak Presiden. Pertama, pj wali kota juga harus mendukung KPU dan bawaslu. Selanjutnya tidak ada intervensi. Tak kalah pentingnya netralitas harus dijaga," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri menyatakan anggaran hibah pilkada dari Pemkot Kediri akan dicairkan dalam 2 tahap. Tahap pertama 14 hari kerja setelah penandatanganan, sesuai dengan SE Kemendagri 40 persen. Lalu 60 persen diberikan maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan, pemanfaatannya sama seperti standar kebutuhan dari PMK 543 tahun 2022.
"Jadi anggaran kita yang di pilkada sebelumnya dan 2024 ini emang naiknya tinggi. Karena honor di adhoc adalah 100 persen lebih. Kita sudah koordinasi dengan tim TAPD di 2024 kita pilkada tidak ada Covid-19 otomatis anggaran APD tidak diserap," paparnya.
Senada dengan ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Kediri menyebut ada kenaikan yang disebabkan oleh honor adhoc. Dengan kenaikan anggaran ini bawaslu lebih menekankan kepada pencegahan. Dimana pengawas harus benar-benar turun ke lapangan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Seperti evaluasi di pelaksanaan kemarin kami merangkul RT RW juga. Sehingga pencegahan bisa lebih maksimal terhadap adanya pelanggaran. Biasanya pelanggaran paling rawan ini ada di masa kampanye," ujarnya.
Penandatanganan NPHD juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit; Inspektur Kota Kediri, M. Muklis Isnaini; Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Bagus Hermawan; jajaran KPU dan Bawaslu Kota Kediri. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News