Diduga Sengaja Hambat Pencairan Proyek, Sejumlah Staf OPD Sambat Sikap Kepala BPKPD Pasuruan

Diduga Sengaja Hambat Pencairan Proyek, Sejumlah Staf OPD Sambat Sikap Kepala BPKPD Pasuruan Hasani, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hasani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan menjadi perbincangan sejumlah staf OPD di lingkungan pemkab setempat.

Menurut salah satu staf OPD, Hasani diduga kerap kali menghambat pencairan anggaran proyek. Selain itu, Hasani juga diduga 'bermain' dalam penyewaan aset milik pemda.

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

Menurut sumber BANGSAONLINE.com, Hasani biasanya menghambat pencairan anggaran belanja, terutama jasa pembayaran termin dan pelunasan proyek.

"Jika termin mapun pelunasan proyek tidak tepat waktu, sering kali OPD yang jadi sasaran protes rekanan," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, Rabu (1/11/2023).

"Kita sering kali dapat keluhan dari rekanan bahwa pembayaran (proyek) terlambat. Ada sinyalemen, rekanan yang nekat sowan (ke kepala BPKPD) dan salam tempel, keesokan harinya (pembayaran) sudah masuk rekening perusahaan," katanya.

Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

Sedangkan terkait penyewaan aset milik , Hasani diduga menawarkan harga murah atau jauh dari harga pasaran.

"Yang jadi keluhan OPD, Hasani belakangan ini susah ditemui dan sulit komunikasi keperluan koordinasi. Saya sudah berberapa kali telepon gak diangkat, chat WA gak dibalas," ujar sumber tersebut.

BANGSAONLINE.com berupaya mengonfirmasi terkait hal ini dengan mendatangi Kantor , namun Hasani tak berada di tempat.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Sementara Choiril Muchlis, Ketua LSM Jimat, mengungkapkan dirinya pernah dapat informasi dari staf BPKPD, bahwa Hasani memang memblokir nomor kontak mayoritas wartawan dan LSM.

"Yang tidak diblokir yang berhubungan dengan bupati, sekda, kepegawaian, dan inspektorat," ujar Muchlis. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO