Tok! DPRD Kota Madiun Setujui Raperda APBD TA 2024

Tok! DPRD Kota Madiun Setujui Raperda APBD TA 2024 Penanda tanganan hasil keputusan oleh ketua rapat paripurna dan Wali Kota Madiun. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan di gedung DPRD setempat, Kamis (2/11/2023).

Sebelum rapat pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan, dimulai dengan penyampaian pendapat akhir para fraksi-fraksi.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun

Para anggota fraksi yang membacakan pendapat akhir diantaranya, fraksi PDIP, PKB, PSI, Nasdem, Perindo PPP, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS.

Hasilnya, secara aklamasi anggota sidang menyatakan bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, dapat diterima dan disahkan.

Ketua Sidang, Istono menjelaskan, dari hasil pendapat akhir beberapa fraksi dalam rapat paripurna tersebut menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Baca Juga: DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan, Armaya: Harus Kerja Keras

"Alhamdulillah hari ini rapat paripurna pengambilan keputusan atas RAPBD 2024 pemerintah kota Madiun. Dan sebagaimana kita ikuti secara seksama bahwa tujuh fraksi semuanya menerima dan menyetujui RAPBD tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda," jelasnya.

Walaupun Raperda tersebut sudah bisa ditetapkan menjadi Perda, namun menurut anggota DPRD masih perlu adanya catatan dan saran. Secara garis besar selama dipimpin MADA (Maidi-Inda) semua masih terlihat wajar.

"Walaupun sudah bisa ditetapkan menjadi Perda, namun masih ada catatan dan saran-saran. Menurut hemat kami, semua masih dalam konteks wajar dan baik karena mayoritas memberikan apresiasi atas keberhasilan kepemimpinan MADA di periode 2019-2023 ini," tuturnya.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru

Wali kota Madiun, Maidi merasa senang karena APBD 2024 sudah disetujui oleh DPRD kota Madiun. Sehingga APBD yang sesuai dengan RPJMD tinggal satu kali bisa dijalankan.

"APBD 2024 kita dok dengan dewan tentunya visi-misi RPJMD MADA ini sudah selesai semuanya. Yang masih belum bisa diselesaikan di 2024," pungkasnya. (dro/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO