NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan menggelar skrining penyakit tuberculosis (TBC) kepada 388 warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas kelas II B Ngawi, selama dua hari dimulai pada Selasa-Rabu (14-15/11/2023).
"Program ini dilakukan secara nasional untuk kanwil kemenkumham Jatim di 39 kabupaten kota tetapi di tahun ini dilakukan di 33 kabupaten kota di Jawa timur," jelas Sub bidang pelayanan tahanan, perawatan kesehatan dan rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Titisari.
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
Hal senada juga dikatakan oleh Devi Puji Astuti, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Ngawi mengatakan, tujuan dilakukan skrining ini, dalam rangka mengantisipasi penularan penyakit TBC di warga binaan. Sebab, tingkat hunian lapas Ngawi dalam kondisi over, sehingga pencegahaan dan langkah-langkah dini segera dilakukan.
"Kegiatan ini merupakan deteksi dini untuk memudahkan apabila diketahui ada warga binaan yang mengidap TBC sehingga dapat memudahkan penanganan agar tidak menular," terangnya saat ditemui awak media, Selasa (14/11/2023).
Devi juga mengatakan, dengan adanya jumlah napi di Ngawi sebanyak 388 orang, pelaksanaan skrining dilakukan selama dua hari. Hal tersebut, disebabkan dari kemampuan mesin rontgen dada yang disediakan vendor hanya mampu dua ratus pasien.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
"Kita lakukan skrining ini selama dua hari. Karena alat rontgen nya hanya mampu memeriksa dua ratus orang dalam sehari maksimal dua ratus sepuluh orang," tuturnya.
Apabila dari hasil skrining tersebut terdapat WBP yang mengidap TBC, lanjutnya, lapas bersama Dinas Kesehatan Ngawi segera mengambil tindakan untuk melakukan perawatan hingga sembuh.
"Apabila dari hasil skrining ini diketahui ada yang mengidap TBC, kita segera melakukan penanganan salah satunya dilakukan isolasi agar tidak berhubungan dengan warga binaan lain," pungkasnya. (na/sisl)
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News