KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Disdikbud Kota Mojokerto telah menyelesaikan kegiatan DAK (dana alokasi khusus) fisik berupa rehab kelas baru (RKB) dan fasilitas sarana-prasarana lainnya di tahun ini, seperti di SDN Kedundung II berupa laboratorium serta toilet, dan rehab kelas serta pagar sekolah di SMPN 9.
"Disdikbud Kota Mojokerto terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana belajar yang memadai sesuai standar nasional pendidikan (SNP). Termasuk, melalui pemanfaatan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik," kata Sekretaris Disdikbud Kota Mojokerto, Febri Emayanti, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Disebutkan, peningkatan mutu serta kualitas pendidikan harus didukung berbagai sarana dan prasarana sekolah yang sesuai standarisasi nasional. Ia pun mengaku bersyukur, karena pembangunan maupun rehabilitasi DAK fisik pada sejumlah SDN dan SMPN di seluruh Kota Mojokerto telah rampung.
"Semuanya berjalan dengan baik dan kondusif, tepat waktu, tepat mutu dan tepat anggaran," katanya.
Penyediaan sarana serta prasarana pendidikan sesuai standar nasional juga untuk mendukung salah satu visi dan misi Kota Mojokerto, yakni mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan akses serta kualitas pendidikan. Fokus kebijakan DAK fisik ialah untuk peningkatan ketersediaan akses, dan mutu layanan pendidikan serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Tim Verlap KKS Jatim, Pj Wali Kota Mojokerto Pamer Keunggulan Daerah
"DAK fisik bidang pendidikan merupakan salah satu upaya mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan, yang mengacu pada standar nasional pendidikan," urai Febri.
"Kita meningkatkan fasilitas pendidikan, tujuannya tetap meningkatkan mutu pendidikan berkualitas. Sarana dan prasarana yang memenuhi standar pendidikan nasional, berdampak pada proses pembelajaran yang nyaman," pungkasnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News