Esya (40) korban KDRT yang melaporkan suaminya ke Polresta Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di SIdoarjo, meminta agar polisi serius dalam menindaklanjuti laporan kasusnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Esya (40) warga Buduran Sidoarjo, yang telah melaporkan suaminya Ris (44) yang diduga sering melakukan KDRT sejak tiga tahun silam.
BACA JUGA:
- Sundulan Antartruk di Sidoarjo, 1 Pengemudi Alami Patah Tulang
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
Ia berharap, polisi betul-betul menindaklanjuti laporannya sesuai dengan prosedur. Ia nekat melaporkan suaminya untuk kedua kalinya, setelah menerima perlakuan kasar.
"Kemarin saya sudah menjalani panggilan kepolisian yang pertama. Harusnya mungkin setelah ini yang dipanggil ya pelakunya. Semoga berjalan sesuai prosedur hukum," kata Esya.
Selain itu, ia berharap polisi dapat maksimal dalam menangani kasusnya, mengingat sudah kedua kali ia melaporkan dan mendapatkan perlakuan kasar suaminya yang terjadi beberapa tahun.
"Kemarin pihak kepolisian katanya menunggu hasil visum Et Repertum, semoga benar-benar ditangani maksimal," imbuh Esya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




