SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di SIdoarjo, meminta agar polisi serius dalam menindaklanjuti laporan kasusnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Esya (40) warga Buduran Sidoarjo, yang telah melaporkan suaminya Ris (44) yang diduga sering melakukan KDRT sejak tiga tahun silam.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Ia berharap, polisi betul-betul menindaklanjuti laporannya sesuai dengan prosedur. Ia nekat melaporkan suaminya untuk kedua kalinya, setelah menerima perlakuan kasar.
"Kemarin saya sudah menjalani panggilan kepolisian yang pertama. Harusnya mungkin setelah ini yang dipanggil ya pelakunya. Semoga berjalan sesuai prosedur hukum," kata Esya.
Selain itu, ia berharap polisi dapat maksimal dalam menangani kasusnya, mengingat sudah kedua kali ia melaporkan dan mendapatkan perlakuan kasar suaminya yang terjadi beberapa tahun.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
"Kemarin pihak kepolisian katanya menunggu hasil visum Et Repertum, semoga benar-benar ditangani maksimal," imbuh Esya.
Esya mengaku trauma karena berbagai macam kekerasan yang dialaminya membuat dirinya benar-benar menginginkan suaminya menerima balasan yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Sidoarjo, Iptu Utun saat ditemui mengatakan secara singkat, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak
"Tak cek e (saya cek dulu-red)," jawab Iptu Utun Senin (20/11/2023).
Di tempat berbeda, Kepala Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Chusnil A mengatakan, dirinya tidak berani memberikan tanggapan apapun soal kasus yang menimpa bawahannya tersebut.
"Saya nggak bisa kasih tanggapan. Itu persoalan intern keluarga. Ben (biar) mereka berdua saja yang menyelesaikan," jawabnya via pesan WhatsApp. (cat/sis)
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News