Beri Pembinaan Statistik Sektoral ke Produsen Data, BPS Sosialisasi Romantik dan Metadata Statistik

Beri Pembinaan Statistik Sektoral ke Produsen Data, BPS Sosialisasi Romantik dan Metadata Statistik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana (tengah) saat memberi sambutan. Foto: Ist.

Parjan juga menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral guna mendorong indeks pembangunan statistik di Kota Kediri, rekomendasi dan metadata statistik merupakan indikator penting.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik dan Peraturan Presiden 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, tentang norma standar prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah.

"Setiap penyelenggara kegiatan statistik sektoral berkewajiban untuk memberitahukan rencana penyelenggaraan survei, sensus, atau kompromi kepada BPS melalui walidata untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan metadata. Supaya kaidah-kaidah dan standar statistik bisa terpenuhi, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS, dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei atau kompilasi produk administrasi bersama metadata pada BPS melalui walidata," ungkapnya.

Pentingnya statistik sektoral bagi OPD juga diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana. Apip yang turut membuka kegiatan pembinaan tersebut menambahkan bahwa data sektoral sangat berperan penting dalam membuat program kebijakan Pemerintah Kota Kediri.

"Dalam merencanakan suatu kebijakan, tentunya harus didasari dengan data-data yang berkualitas. Bahkan tidak hanya dalam perencanaan, tapi dalam mengevaluasi sejauh mana sebuah program telah dilaksanakan, kita juga memerlukan data yang berkualitas. Jadi saat Pemkot Kediri membuat suatu kebijakan, kebijakan itu bisa betul-betul bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Apip mengajak para PIC produsen data untuk membangun dan menggali data-data sektoral di masing-masing OPD agar Pemkot Kediri bisa memiliki data yang berkualitas sehingga akan memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan.

"Data yang berkualitas saat digunakan untuk merumuskan suatu kebijakan belum tentu 100% berhasil, apalagi kalau datanya tidak berkualitas. Datanya salah, otomatis pengambil kebijakan dalam mengambil program kegiatan juga salah," terangnya.

Maka dari itu, Apip berharap PIC produsen data untuk mengikuti sosialisasi bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tapi dapat mengikuti dengan seksama dan menjalankan tugas dalam mengumpulkan dan menggali data sektoral dengan lebih baik lagi.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Listiana dari BPS Kota Kediri yang menyampaikan tentang romatik online dan metadata. Serta Arif Kurniawan dari dinas kominfo yang menyampaikan perkembangan satu data Kota Kediri. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO