Menurut dia, kebobrokan sektor pendidikan di Sampang tidak bisa disembunyikan. Sebab, keberanian tenaga pendidik membuka sistem anggaran berkaitan dengan haknya seharusnya didukung, Namun, justru malah mendapat ancaman.
"Dari Disdik Sampang tidak menindaknya. Kepala sekolah dan bendahara hanya disuruh mengembalikan gaji yang dipotong dan tidak untuk memecat GTT," tuturnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat diadukan ke Kejari Sampang dan pihak sekolah diberi waktu untuk introspeksi diri. Namun, lanjut Hendra, kliennya malah mendapati perlakuan tidak baik dari pihak sekolah.
"Yang benar-benar tidak bersalah seolah-oleh dianggap salah. Bahkan, klien kami diminta mengirimkan permintaan maaf atas apa yang ia perbuat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo, belum bisa berkomentar atas laporan itu karena hendak menanyakan perkembangan kasus ke pinyidik.
"Mau tanya ke penyidiknya dulu ya, nanti kami kabari," ujarnya singkat. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News