Abraham Samad ketika cukur gundul di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: liputan6
"Yang pertama kami keberatan ya. Sebagai kuasa hukumnya, kami keberatan atas penetapan tersangka Pak Firli," tegas kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Kamis (23/11/2023).
Menurut dia, penetapan tersangka Firli Bahuri terkesan dipaksakan. Dia juga mengatakan alat bukti yang disita penyidik dalam kasus tersebut tidak pernah diperlihatkan.
Alasannya, satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," ujarnya dikutip detik.com.
Ian Iskandar mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri sejak penetapan tersangka malam tadi. Hasilnya, Firli Bahuri akan melakukan perlawanan terkait status tersangka yang ada.
"Intinya, kita akan melakukan perlawanan," tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




