TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum (PU) setiap fraksi DPRD Trenggalek tehadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 digelar, Senin (18/9/2023).
Menanggapi penurunan belanja sosial yang disampaikan oleh Fraksi PKB, Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, mengatakan bahwa hal tersebut lebih disebabkan karena adanya pergeseran sebagian belanja dari rekening belanja bantuan sosial ke rekening belanja bantuan uang yang diserahkan pada masyarakat.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Lalu, menanggapi terkait dampak rencana penghapusan PTT dan GTT yang tidak terjaring dalam ASN PPPK, bupati menyatakan pemerintah daerah selalu mendorong pemerintah pusat untuk dapatnya menyusun regulasi yang mengakomodir penyelesaian tenaga non ASN.
“Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga berupaya mengakomodir jabatan yang bisa dilamar untuk non ASN ke dalam usulan formasi kebutuhan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” paparnya.
Menanggapi PU Fraksi PARI terkait progres RAPBD 2024 dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan dari jaring pengaman sosial, Arifin menjelaskan bahwa pemkab Trenggalek telah melakukan upaya peningkatan jaring pengaman sosial meliputi bantuan untuk meningkatkan taraf hidup penduduk miskin.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Adapun langkah peningkatan ekonomi kerakyatan yakni memanfaatkan potensi usaha mikro kecil dan menengah, peningkatan kualitas dan kuantitas produk lokal, peningkatan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat menengah kebawah, penyediaan pelayanan dasar bagi warga miskin, penyediaan jaring pengaman bagi masyarakat miskin dan rentan miskin serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
Terkait peruntukan belanja barang dan jasa pada belanja operasi, bupati menyebut kenaikan belanja barang dan jasa direncanakan antara lain untuk kegiatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan perbaikan infrastruktur serta sarana prasarana umum yang rusak terutama pada lokasi pekerjaan yang status lahannya bukan merupakan milik pemkab Trenggalek, sehingga tidak masuk dalam belanja modal.
Menanggapi PU dari Fraksi Partai Golkar tentang PAD yang direncanakan memiliki target yang sama dengan tahun sebelumnya, Bupati Arifin mengatakan pajak daerah dari tahun ke tahun realisasinya melampaui dari target yang direncanakan.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
“Sedangkan untuk retribusi daerah realisasinya bisa mencapai target yang direncanakan sehingga pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini target yang kita tetapkan masih sama dengan tahun anggaran 2023,” pungkasnya. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News