Bantah Tak Tertibkan Alat Kampanye Amburadul, Bawaslu Bangkalan Ungkap Faktor Partai yang Bandel

Bantah Tak Tertibkan Alat Kampanye Amburadul, Bawaslu Bangkalan Ungkap Faktor Partai yang Bandel Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan di Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Kabupaten membantah tidak menertibkan Alat Peraga Kampanye () yang amburadul.

Dari pantauan BANGSAONLINE.com, hingga tanggal 19 Desember 2023, ratusan di berseliweran di hampir semua jalan di .

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

Setidaknya terdapat 284 Alat Peraga Kampanye () yang dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik di sepanjang Jalan Raya Telang , Ringroad, Suramadu dan wilayah kota masih belum di tertibkan oleh pihak terkait.

Ketua , Ahmad Mustain Saleh merasa sudah menertibkan ratusan . Namun, nyatanya kembali dipasang.

"Sudah ditindak, kata siapa tidak ditindak. Hanya saja dipasang lagi. Sudah beberapa kali kita bersihkan yang melanggar. Total yang ditindak 204 saat penertiban Minggu 1 dan 2," kata Ahmad Mustain saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024

Mustain menegaskan, pemasangan yang bersinggungan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Pihaknya pun sudah melayangkan surat kepada Partai Politik () bersangkutan untuk menaati aturan.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Yang tidak dewasa ini nya nggak nurutin dan tidak merespon apa yang kami sampaikan. Mereka merasa tidak punya ,  padahal dicegah juga sudah," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi pemilihan Umum () untuk menerapkan sanksi administratif apabila terdapat yang tetap tidak mengindahkan aturan.

"Kalau tetap mokong kita Sanski administrasi kita sampaikan ke me guramgi hak yang suka melanggar," tegasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten , Rudiyanto menyampaikan, pihaknya hanya sebagai tim Pokja kampanye yang akan melakukan penertiban bila ada koordinasi dengan .

"Yang jelas kami tim Pokja kampanye dan setau saya scedule penertiban itu sudah terjadwal yang artinya sudah dicanangkan oleh dan kami bagian dari Pokja ," terangnya. (uzi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO