BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Bangkalan membantah tidak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang amburadul.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, hingga tanggal 19 Desember 2023, ratusan APK di berseliweran di hampir semua jalan di Bangkalan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Setidaknya terdapat 284 Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik di sepanjang Jalan Raya Telang , Ringroad, Suramadu dan wilayah kota Bangkalan masih belum di tertibkan oleh pihak terkait.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh merasa sudah menertibkan ratusan APK. Namun, nyatanya kembali dipasang.
"Sudah ditindak, kata siapa tidak ditindak. Hanya saja dipasang lagi. Sudah beberapa kali kita bersihkan APK yang melanggar. Total yang ditindak 204 APK saat penertiban Minggu 1 dan 2," kata Ahmad Mustain saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman
Mustain menegaskan, pemasangan APK yang bersinggungan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.
Pihaknya pun sudah melayangkan surat kepada Partai Politik (Parpol) bersangkutan untuk menaati aturan.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
"Yang tidak dewasa ini Parpolnya nggak nurutin dan tidak merespon apa yang kami sampaikan. Mereka merasa tidak punya APK, padahal dicegah juga sudah," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan sanksi administratif apabila terdapat Parpol yang tetap tidak mengindahkan aturan.
"Kalau tetap mokong kita Sanski administrasi kita sampaikan ke KPU me guramgi hak yang suka melanggar," tegasnya.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, pihaknya hanya sebagai tim Pokja kampanye yang akan melakukan penertiban bila ada koordinasi dengan Bawaslu Bangkalan.
"Yang jelas kami tim Pokja kampanye dan setau saya scedule penertiban itu sudah terjadwal yang artinya sudah dicanangkan oleh Bawaslu dan kami bagian dari Pokja Bawaslu," terangnya. (uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News