MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasca cuti bersama Idul Fitri, Rabu (23/7). Dalam inspeksinya di lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Bupati MKP mendapati empat orang pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) absen. "Ada empat pegawai Dispeda tidak masuk kerja. Mereka tidak masuk bukan karena bolos, tapi keempatnya cuti melahirkan," kata MKP.
Menurut MKP, seluruh PNS masuk, tidak ada yang absen. "Bolosnya nihil, semua masuk kerja kecuali yang empat itu," pungkasnya.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Untuk mengantisipasi adanya PNS yang bolos, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyiapkan absen elektronik atau pingerprint. Menurut Kepala BKPP Susantoso, hal ini dipantau sejak awal libur panjang. ”Seperti biasanya, hari pertama masuk kerja diisi halal bihalal. Tapi pegawai tetap harus disiplin jam masuk kerja”, kata Susantoso.
Menurutnya, data absen elektronik akan dicek tiap akhir bulan untuk mengatahui apakah ada pegawai yang tidak disiplin. ”Kalau ada yang bolos tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai kesalahan. Misalnya, terlambat masuk kerja”, katanya.
Sesuai aturan, kekurangan jam kerja akan diakumulasi selama satu bulan. Kalau kekurangan jam kerja lebih dari jam kerja sehari, maka dianggap satu hari tidak masuk tanpa keterangan atau bolos kerja. ”Kalau terlertambatan masuk kerja dan pulang kerja lebih awal sama dengan jam kerja satu hari, maka dianggap tidak masuk tanpa keterangan," pungkasnya. (yep/rvl)
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News