Berharap Anak Dapat Status Kependudukan, Warga Binaan Lapas Surabaya Izin Menikah

Berharap Anak Dapat Status Kependudukan, Warga Binaan Lapas Surabaya Izin Menikah SH, Warga Binaan Lapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim bersama istrinya menunjukkan buku nikah usai prosesi ijab dan qobul.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang Warga Binaan Lapas I Surabaya berinisial SH melangsung pernikahan dengan LS. Selain untuk melegalkan status pernikahannya, SH berharap sang anak, SS, diakui status kependudukannya.

Pernikahan keduanya berjalan sederhana di ruang pelayanan bimbingan kemasyarakatan, namun tetap sakral dan penuh makna.

Saksinya adalah para petugas lapas dan warga binaan teman satu kamar SH. Selain itu, pihak keluarga juga hadir. Penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong memimpin prosesi ijab dan qobul.

"Sebelumnya SH dan LS telah melakukan pernikahan secara agama Islam pada tahun 2000 lalu," ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta.

Dalam pernikahannya tersebut, keduanya dikaruniai seorang buah hati berinial SS. Namun, karena hanya nikah siri, status kependudukan SS menjadi tidak jelas.

"Selama ini anaknya susah mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan karena status kependudukannya tidak jelas," urai Jayanta.

Jayanta menjelaskan persetujuan menikah ini berdasarkan hasil sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.

"Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang menyetujui pengajuan permohonan hendak nikah yang bersangkutan," ungkap Jayanta.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO