Tangkapan layar saat Gibran Rakabuming Raka membakar semangat para pendukungnya di debat capres pertama.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - KPU memberikan peringatan kepada calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, untuk menghindari menunjukkan gerakan yang dapat memprovokasi penonton selama debat ketiga calon presiden pada 7 Januari 2024.
Hal ini disebabkan oleh tindakan Gibran yang sebelumnya, dalam dua debat sebelumnya, terlihat mengayunkan tangannya untuk membangkitkan semangat para pendukung.
BACA JUGA:
- Tinggal PSI, Ketum Parpol Rame-Rame Tinggalkan Gibran pada Pilpres 2029
- Tertangkapnya Ebenezer dan Ironi Balas Budi Prabowo kepada Jokowi
- Heboh Gibran Tak Salami AHY, Bahlil, Cak Imin dan Zulhas, Ini Kata Puan
- Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Beras di Ngawi, Khofifah: Jatim Kontributor Padi Tertinggi Nasional
Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan bahwa gerakan tersebut sudah menjadi bahan evaluasi KPU sejauh ini.
"Itu semua sudah dijadikan (bahan) evaluasi, sudah disampaikan kepada semua tim paslon termasuk soal calon wakil presiden nomor urut 2 yang dikhawatirkan nanti menyemangati pendukung dan segala macam," katanya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).
Hasyim mengatakan, tujuannya agar debat berjalan dengan tertib.
"Sudah juga kita sampaikan, melakukan evaluasi supaya hal-hal yang menimbulkan sesuatu yang tidak tertib, atau tidak sesuai kesepakatan dengan para pihak supaya tidak dilakukan lagi," ucap Hasyim.
Pada debat sebelumnya, diketahui Gibran menunjukkan gestur memprovokasi pendukungnya melalui gestur tubuhnya. Hal itu, setelah segmen ke-2 usai seluruh cawapres mendapatkan giliran menjawab pertanyaan panelis dan menanggapi satu sama lain.
Gibran saat itu, berbalik badan menghadap pendukungnya dari unsur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang berada di belakang panggung, lalu menunjukkan gestur agar para pendukungnya bersorak lebih keras.
Gestur ini sama persis dengan yang ia tunjukkan waktu debat perdana capres di kantor KPU RI, 12 Desember lalu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




