Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang

Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang Klarifikasi Bawaslu Pamekasan pada Khairul Umam mendapat pengawalan dari aparat.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah melakukan pemeriksaan terhadap , pemilik tempat yang dipakai untuk bagi-bagi uang.

Ketua Sukma Tirta Firdaus menyampaikan bahwa ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan kepada terkait video saat bagi-bagi uang.

Baca Juga: Tak Ada Data, Keluarga Kiai Besari Minta Gus Miftah Tak Ngaku-Ngaku Keturunan Kiai Besari

Proses tersebut berlangsung selama lebih dari 60 menit.

"Kami masih mendalami. Kan masih belum final. Untuk masuk agenda untuk kami undang, untuk dimintai klarifikasi," jelas Ketua .

Saat ditanya terkait keterlibatan , apakah masuk ke Tim Kampanye Nasional (TKN) , Sukma mengaku belum memeriksa sejauh itu.

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat, Ustadz Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah Jadi Stafsus Presiden

Menurutnya, pemeriksaan sejauh ini baru sebatas kepada pemilik tempat, yakni . Meski demikian,  juga bakal segera mengagendakan untuk memanggil .

Terkait kemungkinan sanksi untuk , Sukma belum bisa memastikan.

"Nanti kita kaji dulu bersama ya," jawabnya singkat. 

Baca Juga: Gus Miftah, Penjual Es, Kemarahan Netizen dan Hadits Rasulullah

Diketahui, bagi-bagi uang itu dilakukan di gudang yang dikelola .

Usai pemeriksaan, tidak banyak memberi pernyataan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

"Nanti di gudang ya," ujar pria yang karib disapa Haji Her tersebut sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya. (dim/ns)

Baca Juga: Penjual Es Teh yang Dinista Gus Miftah Bakal Diumrohkan Pengasuh Sekolah Tahfidzul Quran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO