Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang

Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang Klarifikasi Bawaslu Pamekasan pada Khairul Umam mendapat pengawalan dari aparat.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah melakukan pemeriksaan terhadap , pemilik tempat yang dipakai untuk bagi-bagi uang.

Ketua Sukma Tirta Firdaus menyampaikan bahwa ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan kepada terkait video saat bagi-bagi uang.

Baca Juga: Gus Miftah Beber Alasannya All Out Dukung Khofifah di Pigub Jatim 2024

Proses tersebut berlangsung selama lebih dari 60 menit.

"Kami masih mendalami. Kan masih belum final. Untuk masuk agenda untuk kami undang, untuk dimintai klarifikasi," jelas Ketua .

Saat ditanya terkait keterlibatan , apakah masuk ke Tim Kampanye Nasional (TKN) , Sukma mengaku belum memeriksa sejauh itu.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari

Menurutnya, pemeriksaan sejauh ini baru sebatas kepada pemilik tempat, yakni . Meski demikian,  juga bakal segera mengagendakan untuk memanggil .

Terkait kemungkinan sanksi untuk , Sukma belum bisa memastikan.

"Nanti kita kaji dulu bersama ya," jawabnya singkat. 

Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan

Diketahui, bagi-bagi uang itu dilakukan di gudang yang dikelola .

Usai pemeriksaan, tidak banyak memberi pernyataan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

"Nanti di gudang ya," ujar pria yang karib disapa Haji Her tersebut sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya. (dim/ns)

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO