PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam, pemilik tempat yang dipakai Gus Miftah untuk bagi-bagi uang.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Tirta Firdaus menyampaikan bahwa ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan kepada Khairul Umam terkait video Gus Miftah saat bagi-bagi uang.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Terima Laporan Video Cabup Fattah Jasin Bagikan Uang Tunai ke Ibu-Ibu
Proses tersebut berlangsung selama lebih dari 60 menit.
"Kami masih mendalami. Kan masih belum final. Untuk Gus Miftah masuk agenda untuk kami undang, untuk dimintai klarifikasi," jelas Ketua Bawaslu Pamekasan.
Saat ditanya terkait keterlibatan Gus Miftah, apakah masuk ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sukma mengaku belum memeriksa sejauh itu.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Tetapkan Adanya Dugaan Money Politic Tim Paslon Kharisma
Menurutnya, pemeriksaan sejauh ini baru sebatas kepada pemilik tempat, yakni Khairul Umam. Meski demikian, Bawaslu Pamekasan juga bakal segera mengagendakan untuk memanggil Gus Miftah.
Terkait kemungkinan sanksi untuk Khairul Umam, Sukma belum bisa memastikan.
"Nanti kita kaji dulu bersama ya," jawabnya singkat.
Baca Juga: Usai Dilantik, Prabowo Umumkan Nama Menteri dalam Kabinetnya
Diketahui, bagi-bagi uang itu dilakukan di gudang yang dikelola Khairul Umam.
Usai pemeriksaan, Khairul Umam tidak banyak memberi pernyataan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
"Nanti di gudang ya," ujar pria yang karib disapa Haji Her tersebut sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya. (dim/ns)
Baca Juga: Viral Video Bagi-Bagi Amplop dan Stiker Bergambar Paslon Nomor Urut 02, ini Kata Bawaslu Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News