PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah di kediamannya, Sleman, Jawa Tengah.
Terdapat 28 pertanyaan yang diajukan bawaslu terkait bagi-bagi uang yang dilakukan pendakwah kondang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 6 orang yang dimintai keterangan terkait bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah.
Termasuk Khairul Umam, pemilik gudang yang menjadi tempat bagi-bagi uang.
"Terkait dengan viralnya dugaan money politic itu, kita sudah memeriksa atau memintai keterangan beberapa saksi-saksi yang terlibat dalam video tersebut. Terakhir kemarin kita memintai keterangan ulama yang dalam video itu memberikan uang. Kita sudah memintai keterangan dan kami sudah mendapatkan beberapa keterangan. Total kami sudah memeriksa 6 saksi yang terlibat," paparnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024)
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Usai meminta keterangan sejumlah saksi, kata Suma, Bawaslu Pamekasan bakal menggelar rapat koordinasi untuk mengkaji ulang dan mencari benang merah.
"Intinya kita dapat memintai keterangan kepada orang yang akan dimintai keterangan, dan itu tidak diatur harus di mana. Maka kami ke Sleman. Dan kami ke Sleman tidak hanya memintai keterangan dari yang bersangkutan, ada beberapa data yang harus kami dapatkan di Bawaslu Sleman," tuturnya.
Kedatangan Bawaslu Pamekasan di Sleman didampingi pihak kepolisian dan kejaksaan dari Bumi Gerbang Salam untuk mendampingi proses permintaan keterangan kepada Gus Miftah. (dim/mar)
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News