SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang dikabarkan memanggil sejumlah penjabat kepala desa (pj kades) dan bendahara untuk diperiksa terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi kegiatan DD-ADD 2023.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sedikitnya ada empat pj kades dan bendahara yang diperiksa. Yakni Pj Kades Banjar, Pj Kades Rohayu, Pj Kades Pasarenan, dan Pj Kades Batuporo Barat.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Salah satu dari pj kades yang menjalani pemeriksaan oleh Polres Sampang membenarkan hal tersebut.
"Ya, benar. Saya dengan bendahara desa dipanggil oleh Unit III Tipikor Polres Sampang," ungkap pj kades yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (22/12024).
Pj kades dari wilayah Kecamatan Kedungdung itu tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan polisi. Ia hanya menyampaikan sedikit bocoran pemeriksaan selama di ruangan tipikor.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Pemeriksaan hanya seputar laporan pertanggungjawaban realisasi DD-ADD 2023 saja," singkatnya.
Kanit Tipikor Polres Sampang Ipda Muammar Amin saat dihubungi BANGSAONLINE.com mengaku tidak tahu adanya pemeriksaan sejumlah pj kades dan bendahara dari wilayah Kecamatan Kedungdung.
"Kata siapa ada pemeriksaan di tipikor, kok saya tidak mendengar ya," katanya.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Muammar tidak bisa memastikan adanya kabar yang beredar tentang pemeriksaan sejumlah pj kades dan bendahara di ruangan Tipikor Polres Sampang.
"Nanti dulu ya, ini masih ada telepon masuk," pungkasnya. (tam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News