NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Ngawi menggiatkan sosialisasi budaya tertib lalu lintas ke pelajar dalam rangka menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP M. Sapari, memastikan hal tersebut.
"Kita melakukan sosialisasi ke SMPN 1 Ngawi dengan materi UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Anggotanya secara Dadakan
Selain para pelajar, ia pun meminta kepada para guru untuk tidak melakukan pelanggaran di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintars. Sebab, salah satu penyebab kecelakaan karena tidak disiplin.
"Diharapkan para guru, karyawan, dan pelajar di jalan raya berkendara dengan benar yakni mempunyai SIM bagi yang cukup usia. Dengan memakai helm untuk motor dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang belum cukup usianya bisa diantar oleh keluarganya, dengan mematuhi aturan yang ada," paparnya.
Menurut dia, budaya tertib dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak dini dapat menghindari terjadinya kecelakaan. Data kecelakaan lalu lintas pada 2023 di Ngawi terdapat 1.018 kejadian, dengan perincian meninggal dunia 141 jiwa, luka berat 54 orang, dan luka ringan sebanyak 1.849 orang.
Baca Juga: Logistik Pilbup-Pilkada 2024 Lengkap, Polres Ngawi Perketat Penjagaan Gudang KPU
"Jangan melakukan pelanggaran karena awal terjadinya kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas, dan tanamkan tertib berlalu lintas sejak dini agar dapat menekan jumlah fatalitas kecelakaan di wilayah Ngawi," urai Sapari. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News