Ilustrasi
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum anggota PPK Pengarengan, Kabupaten Sampang, berinisial R, dilaporkan polisi oleh Khoirul Amal, anggota PPS Desa Penyirangan, atas dugaan penganiayaan.
Khoirul Amal menyampaikan penganiayaan itu terjadi saat rapat antara PPK dengan PPS di kantor Kecamatan Pengarengan. Rapat tersebut membahas tentang rencana pemindahan sekretariat PPS Penyirangan dari rumah mantan pj kades ke balai desa setempat.
BACA JUGA:
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
Saat pembahasan, Khoirul Amal menolak pemindahan sekretariat PPS, sehingga oknum PPK berinisial R tersebut melakukan pemukulan.
"Saya tetap menolak atas rencana pemindahan sekretariat PPS. Penolakan itu dibalas dengan pemukulan oleh oknum PPK," kata Khoirul Amal, Kamis (25/1/2024).
Amal mengaku pemukulan oknum PPK sangat keras dan diarahkan ke bagian kepala. Karena tak terima, ia bersama keluarga melaporkan pemukulan itu ke Polres Sampang.
"Sebelum mukul sempat cekcok, lalu oknum PPK memukul saya hingga jatuh. Untuk kejadiaannya Rabu (24/1/2023) malam," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PPK Pengarengan Abd. Aziz mengakui terdapat penolakan dari Khoirul Amal perihal pemindahan sekretariat PPS Desa Penyirangan dari rumah mantan pj kades.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




