NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tempat karaoke Melody yang ada di Kelurahan Kedondong Kecamatan Bagor Minggu (26/7) malam ditutup paksa warga sekitar.
Bermula dari kesepakatan yang pernah dibuat antara pengusaha cafe dan warga, jika lingkungan Kelurahan Kedondong dilarang beroperasi tempat hiburan malam.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Tetapi pengusaha cafe beranggapan jika larangan tersebut hanya untuk menghormati puasa, sehingga pada Jumat (24/7), pemilik sudah mulai mengoperasikan karaokenya lagi. ”Karena bulan puasa sudah lewat maka kami mulai mengoperasikan kembali café kami, sesuai surat edaran dari Sekdakab Nganjuk,” ungkap Rully pemilik café.
Dirinya mengaku tidak mengetahui kalau pelarangan yang pernah disepakati untuk selamanya. ”Pemerintah Kecamatan Bagor ya jangan tebang pilih, kalau ditutup ya harus ditutup semua,” tegasnya,
Saat mengetahui café Melody dioperasikan kembali, puluhan masyarakat Kelurahan Kedondong menggeruduk tempat hiburan tersebut dan menutup paksa café. Akibatnya 3 dari 7 ruangan yang terpakai saat itu seketika langsung dimatikan musiknya, dan pengunjung pun berhamburan keluar ruangan.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Petugas kepolisian dari Polsek Bagor yang darang ke lokasi langsung mengamankan lokasi, guna mengantisipasi tindakan anarkis dari warga. Selanjutnya, Kapolsek Bagor AKP Mulyono mengajak pengusaha café dan perwakilan masyarakat untuk berunding di dalam ruangan. (dit/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News