KEDIRI,BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara riel di TPS di Gedung Bagawanta Bhari, Kecamatan Ngasem, Rabu (31/1/2024).
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi.
Baca Juga: Viral Video Kajari Kabupaten Kediri Keluarkan Tembakan Peringatan ke Pengendara Motor
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan partai peserta pemilu di Kabupaten Kediri dan undangan lainnya.
Menurut Ninik, tujuan digelarnya simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini adalah untuk mempersiapkan jajaran ad hoc KPU Kabupaten Kediri (KPPS) untuk menghadapi tahapan yang krusial dalam tahapan Pemilu 2024, yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Yang dihadirkan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini adalah TPS dan pemilih riel dari TPS 14, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, " kata Ninik.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori, menambahkan, bahwa simulasi ini adalah simulasi yang kedua.
Pada simulasi pertama lalu, tujuannya untuk memantapkan PPK dan PPS.
"Kemudian simulasi yang kedua ini, kita memakai pemilih di TPS 14 Desa Sukorejo dan KPPSnya juga dari TPS 14," ucapnya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Tujuan digelarnya simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini, lanjut Anwar, adalah untuk memantapkan SDM yang direkrut di badan Ad Hoc, agar semuanya siap dan mampu untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ditambahkan Anwar, pasca simulasi ini, agar PPK dan jajaran kebawah untuk melakukan hal yang serupa untuk memastikan kesiapan teman-teman KPPS dalam hal pemungutan ini.
"Ada dua hal yang penting untuk dilakukan oleh teman-teman KPPS pertama, berkaitan dengan prosedur mekanisme pemungutan dan penghitungan suara. Yang kedua adalah ada hal baru yaitu berkaitan dengan SirekapSirekap, " terangnya.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Sirekap, lanjut Anwar lagi, adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.
KPU berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini, untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi. (uji/van).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News