Mathur Khusairi, Caleg DRPD Jatim dapil Madura dari PBB saat mendatangi Bawaslu Bangkalan untuk melapor dugaan kecurangan pemilu.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu Caleg DRPD Jatim dapil Madura dari PBB, Mathur Khusairi, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bangkalan.
Disebutkan bahwa pada salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Klampis terjadi 'pengkavlingan' saat pemungutan suara di tiap TPS (tempat pemungutan suara).
BACA JUGA:
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
"Di sana ada 12 TPS, semuanya tidak ada penghitungan suara, karena dikavling yang dikomandoi oleh oknum mengatasnamakan kepala desa," kata Mathur usai melapor di Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangkalan, Kamis (15/2/2024).
Ia menyebut, pengkavlingan suara itu dilakukan oleh oknum kepala desa yang disaksikan langsung oleh saksi yang ditugaskan.
Lalu, pihak terkait berkeliling di setiap TPS dan meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar tidak melakukan penghitungan.
"Oknum yang mengatasnamakan kades itu berkeliling tiap TPS lalu mengatakan agar tidak usah dihitung, dia mau langsung direkapitulasi sesuai petunjuknya. Sehingga, yang diuntungkan hanya beberapa caleg dan parpol saja," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




