Bawaslu: Dari 1.200 Lebih Pelanggaran Pemilu, Terbesar Pelanggaran Etik dan Netralitas ASN

Bawaslu: Dari 1.200 Lebih Pelanggaran Pemilu, Terbesar Pelanggaran Etik dan Netralitas ASN Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI. Foto: wartakota

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kasus pelanggaran pemilhan umum (pemilu) yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai 1.200 pelanggaran pada pemilu 2024 ini.

Pelanggaran terbesar adalah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu, lalu disusul pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan , Anggota yang membidangi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas.

"Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu," kata Lolly di Cianjur, Rabu (14/2/2024) petang.

Ketika ditanya apakah indikasi pelanggaran pemilu yang melibatkan aparatur pemerintahan ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, Lolly belum bisa memastikan. Ia mengaku perlu kajian mendalam.

Kendati demikian, tegas dia, pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.

"ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu. Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," ujar dilansir Kompas.

"Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak," tambah .

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO