Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat memberikan sambutan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Pj. Bupati Pamekasan Masrukin memperingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak 2024.
Dalam sambutannya, Masrukin menegaskan ASN tidak boleh terlihat condong ke salah satu paslon baik Pilbup atau Pilgub. Mengingat, ASN adalah salah satu maskot pilkada yang harus dijaga kenetralannya.
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
"Netral itu termasuk jempolnya, tidak mudah berkomentar di media sosial terkait pilkada. Kadang-kadang kita guyon. Bawaslu hari ini punya kemampuan digital mentracking semua HPnya bapak/ibu ASN," kata Masrukin saat rapat koordinasi persiapan pemilihan serentak 2024 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.
Dia menambahkan, suasana kondusif menjadi bagian dari tugas ASN sebagai perekat masyarakat di daerahnya.
Sehingga tingkah laku ASN selama momentum pilkada menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki hak otoritas untuk melaporkan langsung kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kalau ASN mau jadi pasiennya Bawaslu ayo.Tetapi konsekuensinya tim hukuman disiplin akan bergerak. Kemarin tim saya sudah tandatangani. Kenapa ASN selalu jadi kambing hitam, ya karena pengaruhnya sangat kuat. Guru saja misalnya 24 ribu, lain lagi kesehatan," tandasnya.
Dia juga meminta camat yang memiliki hak kewilayahan berkoordinasi dengan kepala desa untuk menjaga sikap netral tersebut guna menciptakan kondisi aman, damai dan kondusif sebagaimana harapan bersama.
“Ini yang selalu saya sampaikan, baik di upacara atau di pertemuan-pertemuan lainnya. Netralitas ASN harus tetap utuh. Beberapa waktu yang lalu, kita sudah tandatangani pakta integritas. Artinya yang berlangsung pakta integritas itu tinggal tunggu waktu,” tutupnya. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




