Bawaslu: Dari 1.200 Lebih Pelanggaran Pemilu, Terbesar Pelanggaran Etik dan Netralitas ASN

Bawaslu: Dari 1.200 Lebih Pelanggaran Pemilu, Terbesar Pelanggaran Etik dan Netralitas ASN Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI. Foto: wartakota

Lolly juga menjelaskan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur.

"Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik," katanya.

Perempuan berjilbab itu mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur regulasi.

"Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar," ungkap Lolly.

Seperti ramai diberitakan, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang pemilu 2024.

Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen, atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO