Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...

Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah... Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor). Foto: beritasatu

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Nama Yaqut Cholil Qoumas () kini menjadi perhatian publik terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diduga melibatkan Ahmad Muhdlor ().

diduga terlibat upaya “penyelamatan” dari OTT dengan cara mengontak beberapa petinggi Polri.

Baca Juga: 5 Dari 11 Terdakwa Kasus Korupsi Lumpur Lapindo Sidoarjo Diminta Ganti Rugi, Kok Bisa?

Benarkah? Para wartawan sempat mengonfiirmasi kepada ketika itu mendatangi gedung KPK untuk pemeriksaan. Tapi putra KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) Tulangan Sidoarjo itu tak mau menjawab.

“Udah, udah, udah,” kata seraya meninggalkan para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Dilansir Tempo, Yaqut Cholil Qoumas enggan menjawab soal dugaan keterlibatannya dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama .

Baca Juga: Ikuti Rakercabsus, Kader PDIP Siap Menangkan Pilkada di Sidoarjo dan Jawa Timur

Seperti diberitakan, disebut-sebut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

TEMPO mengaku telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Yaqut di Balai Samudera, Boulevard Barat, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Senin, 12 Februari 2024.

TEMPO mendapat informasi soal Yaqut diduga menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan penanganan kasus potongan insentif pajak di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini melibatkan .

Baca Juga: Ari Suryono Bantah Beri Perintah Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Tempo menurunkan berita bahwa menurut salah satu petinggi di KPK, Yaqut Cholil Qoumas semula menghubungi Karyoto. Dari Karyoto, Yaqut diarahkan untuk langsung menghubungi Kapolri.

Setelah percakapan berakhir, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) diduga diutus untuk menyambangi kediaman bersama Pangdam Brawijaya.

“Diduga ada kesepakatan berupa komitmen kontrak politik,” tulis Tempo.

Baca Juga: Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas

Bahkan, menurut Tempo, tak hanya itu. Penegak hukum KPK itu menginformasikan bahwa saat OTT dilakukan berada di lokasi.

Seperti diberitakan, KPK telah menahan satu tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.

OTT dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK menahan Siska Wati yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO