KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Kediri Kota menetapkan 4 tersangka penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Mereka adalah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar-Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan keempat santri yang terduga sebagai pelaku tindak kekerasaan atau penganiayaan anak yang menyebabkan kematian.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
“Untuk motif sementara masih diduga ada kesalahpahaman di antara mereka. Jadi mereka di antaranya ada salah paham dan timbul penganiayaan yang berulang-ulang,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (26/2/2024).
Ia menyatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari masuknya laporan keluarga korban di Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu (24/2/2024). Setelah mendapat laporan, Polresta Banyuwangi lantas berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota, mengingat locus delicti perkara ini ada di Kediri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Kediri Kota lantas mengamankan 4 santri, dan menetapkan mereka sebagai tersangka pada Minggu (25/2/2024). Para tersangka juga telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Bramastyo menuturkan, keempat tersangka tersebut terancam pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan KUHP pasal 170 tentang kekerasan terhadap orang atau barang, serta pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan secara berulang yang menyebabkan luka berat atau mati.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, BB (14), seorang santri asal Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jumat pagi (23/2/2024) ditemukan tewas oleh FTH (16), saudara sekaligus kakak seniornya di sebuah pondok pesantren di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Jenazah BB diantar pengurus pondok pesantren ke Banyuwangi, Jumat sore dan sampai di rumah duka sekira pukul 23.30 WIB. Ketika tiba di rumah duka, ternyata pihak keluarga melihat jenazah yang penuh luka lebam di muka dan beberapa bagian tubuhnya.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Glenmore. Pengurus pondok pesantren di Kediri yang mengantar jenazah korban akhirnya dimintai keterangan oleh polisi di Banyuwangi. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News