BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) pasangan Anies-Muhaimin (Amin) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Rabu (28/2/2024). Mereka, melaporkan dugaan pengkavlingan suara pada pemilu 2024 lalu.
"Kami ke sini bersama seluruh kordinator saksi di tiap kecamatan untuk melaporkan pelanggaran pemilu. Ada pengkavlingan suara pilpres untuk salah satu paslon," ungkap Ketua Bakorsi Amin Bangkalan, Rusliyadi, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Dangken, pada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Menurutnya, pengkavlingan itu dilakukan oleh stakeholder terkait atas petunjuk pihak tertentu. Sehingga yang terjadi, sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) tidak melakukan penghitungan berdasarkan pilihan masyarakat.
"Panitia di tingkat TPS tidak melakukan penghitungan, mereka langsung merekap sesuai pesanan. Pihak kami tentu sangat dirugikan, suara pendukung kami hilang. Bahkan di wilayah yang mayoritas pendukung Amin, kita tidak memperoleh suara," ujar Dangken.
Pihaknya meminta Bawaslu agar mendesak KPU Bangkalan melakukan penghitungan ulang dokumen pilpres dan menegakkan demokrasi sesuai aturan.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
"Masyarakat jangan dibodoh-bodohi, tunjukkan bahwa pemilu ini berintegritas dan jurdil. Jangan takut, pada pihak tertentu yang berupaya mencederai demokrasi demi kepentingan pribadi dan golongan," jelasnya.
Dalam laporannya, Bakorsi Amin Bangkalan juga menyertakan bukti-bukti berupa dokumen C1 salinan yang dikumpulkan dari saksi di tiap kecamatan.
"Kami ke sini membawa dokumen bukti pelanggaran, rekapitulasi banyak yang tidak sesuai dengan berkas C1 salinan yang dimiliki saksi," pungkasnya. (fat/uzi/rev)
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News