PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan disegel total oleh ratusan massa yang mengatasnamakan Front Aksi Massa (Famas), Jumat (1/3/2024).
Penyegelan itu buntut dari tuntutan massa yang meminta pemungutan suara ulang dan hitung ulang suara pemilu 2024, khususnya di Dapil 5 Pamekasan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Koordinator Aksi, Rachmad Kurnia Irawan, menuding terdapat penggelembungan suara di Kecamatan Pademawu. Karena itu pihaknya menuntut PSU dan hitung ulang suara.
Massa sempat ditemui oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus untuk diskusi terkait temuan dugaan pelanggaran tersebut.
Namun, dialog antara massa dan ketua bawaslu tak membuahkan hasil. Sukma tak memenuhi tuntutan tersebut kemudian meninggalkan massa.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Karena kecewa, massa sempat menutup dua jalur jalan nasional sehingga mengakibatkan kemacetan parah. Mereka akhirnya menyegel kantor Bawaslu Pamekasan.
"Kami menyegel kantor Bawaslu Pamekasan dan tidak boleh siapa pun, entah dari pihak kepolisian maupun kodim, jangan sampai ada yang membuka segel tersebut sebelum tuntutan kami dikabulkan oleh ketua bawaslu," ujar Irawan.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
Bahkan, Irawan juga memintna ketua bawaslu untuk menangkap oknum PPS dan KPPS di Desa Taraben yang diduga terlibat dalam pengelembungan suara salah satu caleg. Menurutnya, kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Saya meminta ungkap dan usut tuntas dugaan pelanggaran money politik caleg DPRD Kabupaten Pamekasan inisial MF di Desa Taraben. Dan meminta untuk memecat PKD dan PTPS di dapil 5 yang diduga bermain," tegasnya.
Pantauan di lokasi hingga berita ini ditulis, kantor Bawaslu Pamekasan masih disegel oleh massa. Mereka menuntut gakkumdu memproses semua laporan yang disampaikan. (bel/dim/rev)
Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News