Massa aksi saat memblokir jalan nasional di depan Kantor Bawaslu Pamekasan karena tuntutannya tak dipenuhi.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan disegel total oleh ratusan massa yang mengatasnamakan Front Aksi Massa (Famas), Jumat (1/3/2024).
Penyegelan itu buntut dari tuntutan massa yang meminta pemungutan suara ulang dan hitung ulang suara pemilu 2024, khususnya di Dapil 5 Pamekasan.
BACA JUGA:
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Pelantikan Dekopinda Pamekasan, Bupati Sebut Gelontorkan Hampir Rp2 M untuk UMKM dan Koperasi
- Bea Cukai Madura Didesak Usut Dugaan Pabrik Rokok Bermasalah
- Kasus Kekerasan Seksual Anak Perempuan di Pamekasan Naik, Faktor Keluarga Tak Harmonis Jadi Pemicu
Koordinator Aksi, Rachmad Kurnia Irawan, menuding terdapat penggelembungan suara di Kecamatan Pademawu. Karena itu pihaknya menuntut PSU dan hitung ulang suara.
Massa sempat ditemui oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus untuk diskusi terkait temuan dugaan pelanggaran tersebut.
Namun, dialog antara massa dan ketua bawaslu tak membuahkan hasil. Sukma tak memenuhi tuntutan tersebut kemudian meninggalkan massa.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




