Sejumlah Aktivis Antikorupsi di Kediri Pertanyakan Kepemilikan Tanah Kawasan Simpang Lima Gumul

Sejumlah Aktivis Antikorupsi di Kediri Pertanyakan Kepemilikan Tanah Kawasan Simpang Lima Gumul Bangunan monumen Simpang Lima Gumul yang berdiri megah masih menyimpan persoalan soal kepemilikan tanah di kawasan tersebut. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Pemantau Korupsi (Mapko) Nusantara mendatangi Kantor , Rabu (20/3/2024).

Namun mereka tidak bisa bertemu anggota . Petugas mengarahkan mereka ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kediri yang berada di belakang kantor dewan.

Di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kediri, para aktivis diterima oleh Kepala Kesbangpol, Yuli Marwanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, Plt  Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, M. Erfin Fatoni.

Namun pertemuan antara aktivis Mapko dan perwakilan Pemkab Kediri tersebut tidak menemukan hasil. Para aktivis minta pertemuan ditunda dulu dan diagendakan lagi dengan mengundang pihak terkait lainnya seperti Pemdes Sumberejo dan Tugurejo serta APH.

Andri, Ketua Umum Mapko, mengatakan bahwa kedatangannya ingin menanyakan terkait tanah di kawasan (SLG) yang diduga sebagian besar justru dimiliki oleh perorangan.

Padahal, tanah tersebut mestinya milik pemerintah, dalam hal ini Pemkab Kediri. 

Maka dari itu, ia meminta DPRD tegas dan segera bertindak untuk menyelamatkan aset daerah Pemkab Kediri yang berada di kawasan SLG.

"Kami menuntut agar Bupati Kediri segera mengambil langkah untuk mengambil alih yang berada di kawasan SLG," kata Andri.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO