MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Keputusan Sidang Komisi Bidang Organisasi dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang yang memasukkan PMII sebagai lembaga Badan Otonom (Banom) NU dinilai sebuah keputusan yang tidak tepat.
Setelah kemarin Pengurus Besar (PB) PMII menolak keputusan sidang, kini pro-kontra terhadap keputusan tersebut pun muncul dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) daerah. Salah satunya PMII Mojokerto. Para pengurus PMII Mojokerto menganggap tudingan para kiai NU soal gerakan liberal yang dilakukan PMII belakangan ini hanya bersifat emosional sesaat. (Baca juga: Sidang Komisi Putuskan PMII jadi Banom NU, PB PMII Tolak Hasil Sidang)
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Keputusan tersebut dinilai dapat menghambat pola gerakan PMII yang selama ini kritis terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi tidak ada kejelasan secara konkrit yang dimaksud melenceng dari ajaran Aswajah.
Senada dengan penolakan yang dilakukan PB PMII, Aris Indra Fidianuddin, Ketua Umum PC PMII Mojokerto secara tegas juga menolak atas penetapan PMII masuk sebagai Banom NU. Pihaknya menilai, kekhawatiran para kiai NU tersebut tidak tetap sasaran.
Pasalnya, sifat independensi yang dipegang teguh PMII selama ini bakal tercabut dari akarnya, baik pusat hingga daerah. Pihaknya juga beranggapan bahwa pemikiran liberal yang sering dialamatkan kepada PMII merupakan hasil sublimasi empat metode berfikir PMII yang senada dengan NU yakni moderat, berimbang, adil, dan toleran.
Baca Juga: Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
“Kami sangat tidak sepakat atas keputusan itu. Kami khawatir kemandirian kader dalam berproses tidak bisa tereksplor leluasa baik pemikiran maupun gerakan jika harus terikat dengan NU,” kata Aris yang menjabat ketua pada masa bhakti tahun 2015-2016.
Padahal, selama ini kontribusi dan sumbangsih PMII dalam organisasi NU begitu besar. Banyak dari kader PMII pasca berproses justru masuk kembali ke NU melalui Banom-Banom yang lain seperti ke Ansor, Ma’arif dan LTNNU (Lajnah Ta’rif Wannashr).
Jika ada kekhawatiran PMII tidak kembali ke nilai-nilai NU maka kekhawatiran tersebut sangat tidak tepat. “Karena sikap PMII Mojokerto tidak sepakat jika kembali lagi sebagai BANOM NU, maka PMII Mojokerto siap menjawab kekhawatiran-kekhawatiran tersebut. Dan keputusan PB PMII adalah hal yang wajib ditaati oleh semua hirarki kepengurusan yang ada dibawahnya,” ujarnya menandaskan. (ris/rvl)
Baca Juga: HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News