SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Sumenep tidak terima dengan tudingan anggota dewan yang menilai eksekutif setengah hati mengatasi kekeringan yang ada di Sumenep.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Daerah Sumenep R. Syaiful Arifin meminta anggota dewan tak asal ngomong soal kekeringan tanpa disertai bukti yang ada.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Saya sudah bekerja sesuai dengan surat yang dikirim Bupati dengan nomor 188/351 soal penetapan wilayah yang dinilai mengalami kekeringan di musim kemarau,” ujar Syaiful Arifin
Arifin melanjutkan, setelah menerima surat penetapan dia langsung melakukan pendataan ulang dan ditemukan potensi kekeringan sebanyak 38 desa, 13 kecamatan kering kritis dan 15 Desa kering langka. Pemkab telah menyuplai bantuan air bersih sebanyak 305 tangki untuk 23 desa, sejak tanggal 14 Juli hingga 1Agustus. Bantuan diambil dari dana APBD 1 kab. Sumenep.
“Desa yang disebut kritis adalah masyarakatnya mengalami kekeringan air bersih. Mereka mengambil air lebih dari 3 kilo, sementara kering langka tidak sampai 3 kilo. Jadi tidak benar jika terjadi kekeringan di daerah yang meliputi Kecamatan Lenteng, Bluto, Saronggi dan Kecamatan Gili Genting, sesuai yang dimaksud anggota dewan itu,” bantah Arifin.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Pemerintah daerah telah menyuplai air bersih diberbagai tempat. Pemberian bantuan air bersih tersebut berdasarkan surat edaran BMKG (Badan Meteorologi, dan Geofisika) pada tanggal 14 April 2015 yang lalu. Setiap harinya ada 15 tangki air bersih didistribusikan. Selain bantuan air langsung, pemerintah juga telah membantu pengeboran air di daerah Moncek Tengah.
“Untuk di daerah Langsar Kecamatan Saronggi masih belum dilakukan. Kami siap menyuplai air kapanpun yang dibutuhkan selagi bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi masih belum turun,” pungkas dia. (fay/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News