Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP

Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Surabaya.

"Itu pihak yang memiliki propesionalitas dan pengalaman dalam pengelolaan. Kalaupun dikelola oleh pihak RT, mohon maaf apakah RT punya kemampuan dalam pengelolaan," ucapnya.

Ia pun bersyukur lantaran usulan antara PT Darma Bhakti Adijaya bersama warga sesuai, dan  mempersilahkan jika dikelola oleh pihak ketiga. Namun, pihak terkiati diharapkan berkemampuan dalam pengelolaan, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. 

"Jangan sampai tidak memiliki pengelolaan perumahan terus tiba-tiba jadi penggelola perumahan. Maka ini kita sampaikan ke warga yang masih mau bayar kepada kami. Pada dasarnya, saya ini juga bagian dari masyarakat," paparnya.

"Posisi kami secara hukum di pengadilan negeri menang, tetapi kami tetap mengajak bicara. Tapi ya itu tadi belum ketemu pada satu titik yang sama, mungkin ada yang memprovokasi ke warga. Harapan kami setelah ini, mungkin RT bisa menunjuk pihak ketiga, entah itu siapa. Tapi, yang penting bisa berkompenten menggelola perumahan. Tapi, satu catatan, yang disepakati siapa yang penting bisa menarik IPL," ungkapnya menambahkan

Saat ditanya terkait jumlah warga yang sudah bayar IPL, Dedy menyatakan banyak yang membayar begitu pula dengan yang menunggak, "Ada yang 6 tahun, 8 tahun mulai 2004 banyak yang ngak bayar." (mar/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO