GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dari tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) di DPC PKB Kabupaten Gresik, baru dua orang yang sudah mengembalikan formulir.
Mereka adalah Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif dan Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik M. Syahrul Munir.
Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen
Sedangkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani hingga kini belum mengembalikan formulir pendaftaran.
"Yang sudah mengembalikan form pendaftaran, pertama Mas Alif, kemudian disusul Mas Syahrul pada Rabu (22/5/2024), sehingga tinggal Gus Yani yang belum mengembalikan form pendaftaran," ujar Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/5/2024).
Imron menyampaikan Asluchul Alif mengambil formulir secara offline atau datang langsung ke kantor DPC PKB. Sementara Syahrul dan Gus Yani mengambil formulir pendaftaran via online atau melalui website sicakada.pkb.id.
Baca Juga: Usai Debat Publik Kedua, Gus Nur Ajak Masyarakat Menangkan Yani-Alif
"Untuk kedua pendaftar bacabup yang telah mengembalikan form pendaftaran berhak mengikuti tahapan-tahapan penjaringan berikutnya seperti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) sebelum DPP mengeluarkan rekomendasi," tutur Sekretaris DPC PKB ini.
Ia menambahkan, penjaringan bacakada PKB Gresik akan ditutup pada 28 Mei. Dengan demikian, masih ada waktu 6 hari bagi pendaftar yang belum mengembalikan form pendaftaran.
Ditanya apakah pendaftar bisa langsung daftar ke DPW atau DPP? Imron menyampaikan penjaringan bakal calon kepala daerah tahun 2024 dilakukan di tiga tingkatan. Yakni, DPP, DPW, dan DPC PKB.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Jadi di tiga tingkatan itu bisa digunakan untuk mendaftar para calon untuk ikut berkontestasi di pilkada 2024 lewat kendaraan PKB," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News