JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang debt collector atau penagih utang di Kabupaten Jombang dilaporkan saat menagih utang warga.
Bagaimana tidak, untuk menakut-nakuti nasabah, pria asal Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu berpura-pura menjadi TNI.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menjelaskan TW memakai celana dan kaus doreng saat menagih utang di rumah Satupan (40) pada Jumat (31/5/2024).
Penagih utang ini juga menunjukkan KTA Komando Cadangan (KC).
"Tidak ada omongan dari dia (TW) kalau dirinya tentara. Hanya memakai celana dan kaos doreng saja," jelas Yogas kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Yogas menjelaskan jika Satupan memiliki tunggakan angsuran kredit dengan jaminan 3 BPKB sepeda motor.
Setiap bulannya, warga Dusun Sukorejo, Desa Brudu, Mojoagung, Jombang ini harus mengangsur Rp 5 juta.
Resah dengan ulah TW, Satupan melaporkannya ke Babinsa setempat. Sehingga hari itu juga, TW ditangkap di RTH Mojoagung sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak TNI lantas menyerahkannya ke Polsek Mojoagung.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, tambah Yogas, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam perbuatan TW.
Sehingga TW akhirnya dibebaskan. Menurutnya, penagih utang itu mengaku membeli baju TNI di Pasar Turi, Surabaya.
"Hasil gelar perkara di Polres Jombang, tidak terpenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. Sehingga tidak bisa diproses," tandasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News