Fuad Amin Samarkan Harta, Simpan Uang di Rekening Ajudan Istri

Fuad Amin Samarkan Harta, Simpan Uang di Rekening Ajudan Istri SAKSI - Suasana sidang TPPU dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron yang menghadirkan 14 saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/8). (foto: tribun)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Terdakwa kasus dugaan pencucian uang mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menyamarkan harta melalui puluhan rekening atas nama orang-orang terdekatnya. Di antaranya mantan ajudan istrinya dan mantan perawat kudanya.

Hal ini diungkapkan Norah Sandrina Oktafiansyah, ajudan Siti Masnuri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. "Saya disuruh ke bank BTN sama ibu. Suruh bawa KTP katanya buka rekening punya bapak," kata Norah saat bersaksi untuk terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/8) dilansir metrotvnews.

Saat itu Norah datang sendiri ke Bank BTN untuk membuka rekening. Sampai di sana, ajudan Fuad sudah menyiapkan uang untuk pembukaan rekening. "Saya cuma isi datanya saja, nominalnya enggak tau," tambah Norah.

Tak hanya di bank BTN, Norah juga pernah diminta membuka rekening di bank Mandiri, dan bank Mega. Tapi, seperti pembukaan rekening lainnya, ia tidak tahu nominal jumlah setoran awal. Dia juga mengaku tidak tahu menahu perihal transaksi di dalamnya. "Kalau soal setor uang Norah enggak tau," ujar dia.

Hal yang sama juga dialami saksi yang pernah merawat kuda Fuad, Sofi, yang mengaku pernah diajak ke sebuah bank untuk membuat rekening. Meskipun Sofi tak tahu menahu maksud pembuatan rekening tersebut. "Saya mulai kerja sama Bapak (Fuad) tahun 2005, tugasnya merawat kuda," ujar Sofi yang kini PNS di Pemkab Bangkalan, dikutip dari detik.

Namun Sofi mengaku lupa kapan dan di mana proses pembuatan rekening itu berlangsung. Ia juga lupa siapa orang yang menemaninya ke bank tersebut. Ia hanya ingat diminta menandatangani berkas di sebuah bank di daerah Surabaya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO